TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, menjadwalkan akan membahas ranperda pembentukan BUMD Migas, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri pada Februari 2024 ini.
“Paripurna pembahasan Ranperda tersebut sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin 19 Februari 2024,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono, Kamis (1/2/2024).
Sebelumnya, pembahasan Ranperda Pembentukan BUMD Migas akan dibahas pada tahun lalu. Namun, hal itu urung dilakukan karena terganjal masalah administrasi.
Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Lis Darmansyah mengatakan, pembahasan ranperda BUMD Migas tersebut sudah tidak memungkinkan lagi untuk dibahas di tahun anggaran 2023.
Karena rekomendasi dari Kemendagri terhadap naskah akademis ranperda BUMD Migas itu baru diserahkan ke Pemprov Kepri di awal Desember 2023.
“Jadi sebenarnya rekomendasi dari Kemendagri itu yang agak lama, Padahal kita harapkan Ranperda itu sudah dibahas di November 2023 kemarin,” katanya, kepada hariankepri.com, pada Jumat (22/12/2023).
Faktor lain yang membuat pembahasan ranperda itu molor, disebabkan karena lamanya proses penyusunan naskah akademis oleh Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) selaku instansi yang mengusulkan ranperda tersebut.
Lis menyampaikan, naskah akademis tersebut baru diserahkan oleh Biro Ekbang ke Bapemperda pada awal November 2023 lalu.
“Setelah diserahkan ke kita itu tidak serta merta bisa langsung dibahas, karena ada tahapan yang agak panjang. Jadi keterlambatan ini murni karena masalah administrasi,” jelasnya.
Pada waktu itu Lis mengatakan, di tahun anggaran 2024 Bapemperda DPRD Kepri juga sudah mengagendakan akan membahas ranperda penyertaan modal untuk BUMD Migas tersebut.
“Jadi ada dua yang akan dibahas. Pertama ranperda pembentukan BUMD Migas dan yang kedua penyertaan modal yang kita tergetkan akan dibahas pada pertengahan tahun 2024,” ujarnya.(kar)