Site icon Harian Kepri

Bulan Ramadan Nanti, Presiden Jokowi Izinkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers-f/istimewa-BPMI Setpres

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah memutuskan, untuk memperbolehkan umat muslim untuk melaksanakan ibadah Salat Tarawih di masjid, atau musala selama Ramadan 1443 Hijriah.

Hal ini disampaikan, Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers, terkait Kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri secara virtual yang disiarkan oleh akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

“Situasi pandemi yang membaik, membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah Salat Tarawih berjamaah di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, lanjut Presiden, Pemerintah pada lebaran Idul Fitri tahun ini, juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran ke kampung halamannya.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali Booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Kepala Negara.

Namun, sambungnya, khusus bagi pejabat serta pegawai di lingkungan pemerintah, dilarang untuk melakukan kegiatan buka puasa bersama dan juga open house.

“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan disiplin menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbaunya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyatakan, Pemerintah juga telah memutuskan untuk tidak lagi mewajibkan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia.

Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR bagi pelaku perjalan tersebut.

“Kalau tes PCR-nya negatif silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas, Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid,” tegasnya.(kar)

Exit mobile version