Beranda Daerah Tanjungpinang

BUMD Bangun Tanpa IMB, Lis Jawab Belum Tahu

0
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

TANJUNGPINANG (HAKA)- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), akan membangun videotron di Akau Potong Lembu, Kelurahan Kemboja Kota Tanjungpinang. Bangunan ini oleh dinas terkait sudah dinyatakan belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terkait hal ini, Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah belum mengetahui persis persoaan tersebut.

“Benar, saya meang belum tahu terkait pembangunan yang didirikan oleh BUMD itu,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Dikatakanya, BUMD itu adalah perusahaan milik daerah, jadi apapun alasannya pihak BUMD harus mengurus terlebih dahulu sebelum mendirikan.

“Kok BUMD tidak tau aturanya,” tegasnya.

Terkait masalah itu, Lis akan melakukan pengecekan dulu dan rapat dengan pihak terkait. (zul)

Baca juga:  KPU Tanjungpinang Terima PKPU Baru, Empat Parpol Bisa Usung Calon Sendiri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini