Beranda Headline

BUMD Energi Kepri Dapat Suntikan Modal Rp 5 Miliar di APBD 2025

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan menandatangani berita acara pengesahan APBD Kepri tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna-f/istimewa-setwandprdkepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri mendapat suntikan modal sebesar Rp 5 miliar, pada APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2025, di Gedung DPRD Kepri, kemarin.

“Total Silpa APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 5,2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 5 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal BUMD Energi Kepri,” katanya.

Melalui penyertaan modal ini, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat BUMD Energi Kepri dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah melalui pengelolaan PI 10 persen dari kontraktor migas yang melakukan pekerjaan di wilayah kerja minyak dan gas Bumi di Kepri.

Sebelumnya, diberitakan, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Karo Ekbang) Setdaprov Kepri, Syakyakirti menyampaikan, di awal tahun anggaran 2025 mendatang, Pemprov Kepri akan melakukan proses seleksi untuk pengisian direktur dan komisaris BUMD Energi Kepri.

“Kita harapkan, setelah APBD 2025 disahkan. Kita juga bisa segera menyusun schedule seleksi,” jelasnya, kepada hariankepri.com, pada Selasa (12/11/2024).

Kirti menuturkan, proses seleksi itu ditargetkan sudah akan rampung dipertengahan tahun 2025. Sehingga, komisaris dan direktur BUMD Energi Kepri hasil seleksi itu bisa langsung bekerja.

“Kita mengharapkan, ketika komisaris dan direktur sudah terbentuk (terpilih) mereka bisa langsung berkolaborasi untuk menyusun rencana bisnis,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pembentukan dan penyertaan modal BUMD Energi Kepri telah disetujui oleh DPRD Kepri dalam rapat paripurna yang berlangsung, pada, Jumat (6/9/2024).

Dalam paripurna itu, DPRD Kepri menyetujui, anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk penyertaan modal BUMD tersebut.

Waktu itu, unsur Pimpinan Banggar DPRD Kepri, Raden Hari Tjahjono mengatakan, nilai penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar tersebut, terdiri dari modal dasar sebesar Rp 5 miliar dan sisa kewajiban modal Rp 15 miliar.

Baca juga:  Mendadak Jadi Koki, Simak Aksi Pejabat Pemprov Kepri Memasak Nasi Goreng

“Penyertaan modal ini akan diberikan bertahap di setiap tahun anggaran dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” katanya.

Pembentukan BUMD Energi Kepri merupakan inisiatif dari Pemprov Kepri sebagai upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Participating interest (PI) 10 persen dari kontraktor migas yang melakukan pekerjaan di wilayah kerja minyak dan gas Bumi di Kepri. (kar)

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini