Site icon Harian Kepri

BUMD Tanjungpinang Merugi, Rahma Setujui Pengurangan 7 Supervisor

Wali Kota Rahma saat memimpin RUPS LB dengan PT TMB BUMD Tanjungpinang-f/istmewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Direktur Utama PT TMB BUMD Tanjungpinang, Fahmi menyampaikan laporan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2022, serta membahas penyesuaian gaji karyawan BUMD.

Laporan tersebut disampaikan Fahmi, ketika Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) lanjutan, bersama Wali Kota Tanjungpinang, Rahma selaku pemegang saham, Jumat (4/3/2022) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu, Fahmi juga menjelaskan kondisi perusahaan pelat merah tersebut, yang sedang mengalami kerugian. Sehingga, perlu diambil langkah untuk memperbaikinya.

Adapun upaya yang akan dilakukan, kata dia, dengan melakukan beberapa perubahan di manajemen di PT TMB. Yaitu, perampingan struktur organisasi perusahaan dan efisiensi pengeluaran perusahaan.

Perampingan yang dimaksud, kata Fahmi, dengan mengurangi jumlah supervisor, dari yang sebelumnya 11 orang, menjadi 4 supervisor saja.

“Ini juga untuk efisiensi pengeluaran,” tuturnya.

Setelah dilakukan pembahasan serta beberapa usulan dari pihak PT TMB bersama komisaris menyepakati hasil keputusan, dengan merubah struktur organisasi di perusahaan PT TMB, serta penyesuaian gaji karyawan sesuai dengan UMK Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut telah disetujui oleh Wako Rahna selaku pemegang saham, yang dituangkan dalam berita acara, sebagai hasil dari RUPS-LB sebagai dasar pelaksanaan tugas PT TMB Kota Tanjungpinang.

“Restrukturisasi ini sudah disetujui oleh pemegang saham dan komisaris PT TMB,” tukasnya.(zul/rilis)

Exit mobile version