Site icon Harian Kepri

Bupati dan Polres Natuna Tandatangani NPHD Operasional Penanganan Covid-19

Bupati Natuna, Hamid Rizal dan Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian usai penandatanganan NPHD-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pekab) Natuna, terus bersinergi dengan lembaga lintas sektoral, dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Natuna.

Keseriusan tersebut dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Bupati Natuna, Hamid Rizal dan Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian di Gedung Daerah/Rumah Dinas Bupati Natuna, Jumat (8/5/2020).

Adapun NPHD Nomor 4.15.4/KS-NPHD/ /2020 dan Nomor 002 /NPHD/V/2020, tentang Dana Hibah Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Akibat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Natuna, Tahun 2020.

Suasana penandatanganan NPHD di Gedung Daerah-f/istimewa

Menurut Hamid Rizal, penandantanganan NPHD ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah, dengan unsur lintas sektoral.

“Pihak kepolisian mendukung berbagai kebijakan dan imbauan pemerintah daerah, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Natuna, melalui operasional teknis sesuai kewenangan yang dimiliki,” paparnya.

Hamid menyampaikan, penandatanganan NPHD kali ini sama dengan penandatanganan NPDH dengan pihak PMI Kabupaten Natuna beberapa waktu yang lalu.

“Saya berharap seluruh pihak dan lembaga terkait dapat dilibatkan secara optimal, serta berkoordinasi dengan baik, sehingga sasaran yang ingin dicapai yakni pencegahan serta penanganan Covid-19 dapat dilaksanakan secara lebih optimal,” terang Hamid Rizal.

Penandatanganan NPHD dari pihak Polres Natuna-f/istimewa

Adapun Perjanjian Hibah Daerah yang disepakati dengan Polres Natuna, melingkupi proses pengamanan serta mendukung kondisi sosial agar tetap aman dan tertib.

Terutama dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah, seperti imbauan menghindari keramaian, membatasi kegiatan di luar rumah, pengawasan pos pelayanan moda transportasi laut dan udara, serta patroli pengamanan dan mendukung sosialisasi informasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Natuna juga menyerahkan bantuan rumah ibadah untuk Kecamatan Subi.

Adapun penerima berjumlah 12 rumah ibadah (6 masjid dan 6 surau). Sedangkan dua surau, yaitu Surau Al Muttaqin dan Surau At-Taqwa tidak mengajukan proposal bantuan sebagaimana persyaratan penerima dana hibah rumah ibadah. (dan/rilis)

Exit mobile version