Site icon Harian Kepri

Bupati Hamid Bagikan BLT APBD Kabupaten Natuna Kepada 520 KK di Bunguran Timur

Bupati Natuna, Hamid Rizal didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti menyerahkan BLT secara simbolis kepada warga-f/istimewa-pemkab

NATUNA (HAKA) – Bupati Natuna, Hamid Rizal menyampaikan, saat ini penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), memang belum dapat dibagi ke seluruh masyarakat.

“Kriterianya adalah golongan yang dirasa paling terdampak Covid-19, berdasarkan data dari para Ketua Rukun Tetangga, dan Kepala Desa,” ujar Hamid Rizal saat menyerahkan BLT Tahun 2020 secara simbolis Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 di Aula Kantor Camat Bunguran Timur, Senin (15/6/2020).

Hamid Rizal mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan, agar BLT ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga pada kondisi Pandemik Covid-19 saat ini.

Suasana penyerahan BLT APBD Kabupaten Natuna TA 2020 di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Timur-f/istimewa-pemkab

“Saya berharap BLT yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna Tahun 2020 ini, dapat meringankan beban masyarakat, sebagai kompensasi,” harapnya.

Sebab kata Hamid, pandemi Covid-19 saat ini memberikan pengaruh buruk bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Selanjutnya Hamid Rizal mengimbau kepada masyarakat, meskipun Natuna masih kategori zona hijau, agar terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Berfoto bersama usai penyerahan BLT APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020-f/istimewa-pemkab

“Selalu memakai masker kalau bepergian keluar rumah, sebagai upaya mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” terang orang nomor satu di Natuna ini.

Harapan yang sama disampaikan oleh Camat Bunguran Timur, Wan Suhardi. Ia berharap, mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi 520 Kepala Keluarga.

Hadir pada kegiatan tersebut di antaranya beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Natuna, dan perwakilan penerima BLT yang berasal dari 4 kelurahan se-Kecamatan Bunguran Timur. (dan/rilis)

Exit mobile version