NATUNA (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna berencana untuk melanjutkan pembangunan pasar dan gedung DPRD yang terhenti. Namun ini masih menunggu dulu, proses pengembalian uang kerugian negara yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembangunannya. Hal ini disampaikan Bupati Natuna Hamid Rizal.
“Saya belum bisa pastikan kapan dilanjut pembangunannya,” jelasnya.
Hamid juga mengatakan, belum mengetahui persis proses pengembalian kerugian negara itu, termasuk berapa nilai dana yang dikembalikan. Akan tetapi ia yakin prosesnya sedang berjalan.
“Informasinya hingga puluhan miliar, dari kedua pembangunan itu sudah menelan anggaran sekitar Rp 53 miliar,” terangnya.
Bupati Hamid juga mengaku enggan melanjutkan pembangunan itu bila di dalamnya terdapat masalah. (fer)