NATUNA (HAKA) – Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menjelaskan, bahwa dampak Covid-19, ikut mempengaruhi hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelaku usaha kecil.
“Mengingat kondisi Kabupaten Natuna masih dalam zona hijau, maka kami berencana untuk sedikit mengubah surat yang telah diedarkan sebelumnya,” ujar Hamid Rizal saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna, di Gedung Daerah, Minggu (3/5/2020).
Ia menyatakan, perubahan itu yakni, memberikan toleransi kepada para pelaku usaha kecil untuk terus melakukan aktivitas usahanya.
Hamid Rizal juga menyampaikan, perubahan surat edaran tersebut akan segera diterbitkan segera dengan beberapa ketentuan.
“Di antaranya setiap pelaku usaha maupun pembeli harus menggunakan masker dan menjaga jarak, serta pembeli diperbolehkan duduk untuk melakukan transaksi paling lama 15 menit,” terangnya.
Hamid Rizal juga meminta kepada para anggota satgas, untuk memberikan informasi kepada masyarakat, mengenai kepastian bantuan, baik yang dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Hal ini menjadi penting mengingat tidak jarang informasi tersebut menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya Hamid Rizal juga menyampaikan, bahwa bangsa Indonesia dan hampir sebagian besar penduduk dunia dilanda ketakutan akibat wabah Corona.
“Kondisi ini mengharuskan seluruh masyarakat maupun pemerintahan untuk saling peduli dan bekerjasama bagi mengentaskan permasalahan global yang sedang dihadapi ini,” terangnya.
Terakhir Hamid menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, untuk merevisi daftar anggaran yang akan dialihkan kepada pemerintah pusat bagi mendukung penanganan Covid-19 skala nasional. (dan/humas)