NATUNA (HAKA) – Bupati Natuna, Hamid Rizal menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Natuna, dengan Agenda Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Natuna sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Sri Serindit, Ranai senin (5/10/2020).
Hamid Rizal hadir bersama Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti dan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD, serta tokoh masyarakat.
Selain itu, tampak hadir Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Sardison.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah saat membuka rapat menyampaikan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1174 Tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut, Sardison berpesan agar Ketua DPRD Kabupaten Natuna yang baru, segera bekerja dan selalu memahami tugas, fungsi serta kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
“Sekaligus mendukung gerak langkah pembangunan daerah,” imbuhnya.
Selain itu, Sardison meminta Ketua DPRD yang baru, dapat terus mempertahankan kualitas kinerja sebagaimana yang telah dicapai selama ini.
“Harus bersinergi dan saling mendukung dengan berbagai unsur, baik lembaga eksekutif maupun para pemangku kepentingan lainnya, agar program kerja pembangunan daerah dapat dicapai sebagaimana diharapkan,” paparnya.
Dalam kesempatan ini, Sardison juga mengajak masyarakat Kabupaten Natuna untuk menyukseskan agenda demokrasi, yakni pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
“Kita harus mewujudkan Pilkada serentak yang lebih tertib, santun dan menghargai perbedaan pilihan,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Natuna yang baru dilantik, Daeng Amhar menyampaikan, bahwa jabatan adalah amanah yang wajib ditunaikan sesuai kapasitas dan tanggungjawabnya.
“Dukungan dan kerjasama dari semua pihak, baik secara internal maupun eksternal sangat kami butuhkan, sehingga capaian pembangunan daerah yang lebih maju dapat diwujudkan bersama,” ujar politisi senior PAN ini.
Daeng Amhar menjelaskan bahwa setelah pelantikan hari ini, terdapat beberapa tugas penting yang sudah menunggu untuk segera dilaksanakan, di antaranya Pembahasan RAPBD Kabupaten Natuna,Tahun Anggaran 2021, di samping tugas pembentukan Perda dan pengawasan sebagai tugas pokok DPRD. (dan)