NATUNA (HAKA) – Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menerima Presiden Joko Widodo dan Rombongan di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Rabu, (8/1/2020).
Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Natuna. Dalam sambutannya, Presiden kembali menegaskan bahwa Natuna adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kenapa hari ini saya ingin menyerahkan sertifikat ini? Supaya kita tahu semuanya, bahwa Natuna ini adalah tanah air Indonesia. Sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah, atas lahan, yang berupa sertifikat ini diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Natuna,” kata Presiden.
Kepulauan Natuna merupakan bagian dari Kabupaten Natuna yang termasuk wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna memiliki penduduk sekitar 81 ribu dan perangkat pemerintahan.
“Jadi simbol pemberian sertifikat ini menunjukkan, bahwa lahan tanah itu telah dipegang oleh masyarakat di Natuna sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” ujarnya.
Presiden menjelaskan di Kabupaten Natuna ada 41 ribu bidang tanah yang seharusnya sudah bersertifikat. Namun, hingga saat ini berdasarkan laporan yang diterima dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, baru 26 ribu bidang tanah yang telah diberikan sertifikatnya kepada masyarakat.
“Artinya masih ada 14-15 ribu sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat. Artinya bapak ibu adalah salah satu yang beruntung karena sudah pegang yang namanya sertifikat. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” jelasnya.
Di hadapan masyarakat yang hadir, Kepala Negara berpesan agar para penerima menjaga sertifikatnya dengan baik. Misalnya, dengan memberinya sampul plastik dan memfotocopynya.
“Sehingga kalau hilang aslinya, fotocopynya masih ada sehingga ngurusnya ke BPN lebih mudah,” imbuhnya.(dan)