TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan turut serta dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (27/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Roby Kurniawan mengatakan, jika penyalahgunaan narkotika dengan berbagai jenis obat terlarang lainnya tidak diantisipasi sejak dini.
“Narkoba akan merusak sendi kehidupan generasi muda, sera kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Untuk itu, kata dia, perlu komitmen bersama seluruh elemen masyarakat, guna memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bintan.
“Kita perlu membangun serta meningkatkan kesadaran, untuk itu dibutuhkan peran serta dari masyarakat untuk berantas narkotika di wilayah Bintan,” imbuhnya. (rul)