Site icon Harian Kepri

Bupati Roby Baru Tahu Ada Perusahaan Tambang Pasir di Gunung Kijang

Bupati Bintan Roby Kurniawan sedang menerangkan soal tambang pasir di Gunung Kijang-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan, baru mengetahui jika akan ada pertambangan pasir di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang (Guki).

“Saya baru tau sekarang, kalau ada pertemuan Camat Guki dan pengusaha tambang pasir, di Kawal,” ucap Roby, di Halaman SDN 3 Bintan Timur, Rabu (8/11/2023).

Ia pun akan mengecek, apakah lokasi tambang galian C di Kawal itu masuk peta Rencana Tata Ruang Wilayah pertambangan.

“Nanti saya coba cek, tapi mungkin bisa saja di daerah itu ditetapkan kawasan pertambangan rakyat,” tambahnya.

Artinya, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) dan PTSP telah melakukan penelitian. Sehingga, izin diterbitkan usaha kegiatan pertambangan galian C di Kawal.

“Ada regulasi-regulasi yang dilalui. Dan saya akan cek ke lokasi pertambangan itu nanti,” tutup Roby.

Sebelumnya, Camat Guki Rahak, mengaku telah melakukan pertemuan antara pengusaha tambang pasir yakni, PT Sumurung Parna Pratama dan kelompok warga, membahas rencana kegiatan tambang pasir itu.

“Sudah ada pertemuan sekali di Agustus 2023 lalu,” ungkapnya, saat dijumpai hariankepri.com, di kantornya, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, perusahaan itu telah memiliki izin dari Pemprov Kepri untuk melakukan penambangan. Namun, dirinya belum mengetahui secara pasti mulai penggarap pasir di wilayahnya.

“Sudah ada izin melalui sistem online single submission (OSS) PTSP, dengan luas lahan tambang sekitar 9,3 Hektare (Ha),” sebutnya.

Rahak menambahkan, ada dampak positif terhadap warga dan daerah ketika pertambangan rakyat itu beroperasi nantinya.

“Kalau warga dipekerjakan maka mereka dapat penghasilan di pertambangan tersebut nantinya. Dan ada pemasukan pendapatan untuk daerah Bintan,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version