BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) menggelar rapat, Selasa (6/9/2022), yang dipimpin oleh Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Hasilnya, kata Roby, telah dibentuk Forum Koordinasi Pengawasan dan Pengamanan Perikanan Wilayah Bintan. Tugasnya adalah, menertibkan kapal-kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang maupun mini trawl atau pukat mini.
“Ini merupakan tindak lanjut dari keluhan sejumlah organisasi nelayan Bintan atas maraknya penggunaan alat tangkap yang merusak alam laut,” ucapnya.
Selain itu, kata Roby, forum itu juga berfungsi sebagai tim untuk melakukan berbagai edukasi, termasuk upaya pencegahan.
Nanti, jika ada yang terbukti salah atau ada kapal melakukan pelanggaran, maka tim akan menindaknya sesuai peraturan yang berlaku.
“Nanti tim berkoordinasi menjalankan peran dan fungsi masing-masing untuk lakukan proses hukum,” terangnya.
Ia meminta agar tim pengawasan yang telah terbentuk dapat melakukan pengawasan secara optimal di seluruh wilayah Kabupaten Bintan yang terdiri 90 persen lautan.
“Saya minta kepada DKP Bintan segera menyiapkan nomor kontak sebagai pusat pengaduan masyarakat. Apapun isi laporannya cepat dikomunikasikan serta ditindaklanjut ke tim,” pungkasnya.
Forum ini diisi oleh Kamla Zona Maritim Barat, Ketua DPRD Bintan, Kapolres Bintan, Kejari Bintan, Kafasharkan Mentigi, Dandim 0315/Tanjungpinang, Danlantamal IV Tanjungpinang, Danlanud RHF, Kepala PN Kelas IA Tanjungpinang serta Dansatrad 213 Tanjungpinang, sebagai unsur ketua.
Sedangkan unsur wakil adalah Sekda Bintan yang dibantu oleh Kasat Reskrim Polres Bintan. Untuk anggotanya, berbagai instansi terkait, mulai dari PSDKP Kepri, Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri, KSOP Kelas III Kijang, Wings Udara I, KPLP Tanjung Uban, Polairud Polres Bintan, OPD Teknis Bintan, Camat se Bintan hingga Danramil hingga Dan Pos AL se-Kabupaten Bintan. (rul)