BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, bahwa untuk pengambilan obat pasien rujuk balik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan di Kijang, akan diahlikan ke puskesmas-puskesmas terdekat, mulai Februari 2024 nanti.
“Jadi warga tidak perlu lagi datang ke RSUD, cukup ambil obat di puskesmas masing-masing,” ucap Roby kepada hariankepri.com, kemarin.
Kebijakan itu, kata Roby, atas kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Kimia Farma Kota Tanjungpinang, selaku penyedia obat-obat pasien rujuk balik.
“Jadi yang suplai obat ke puskesmas itu dari Kimia Farma Kota Tanjungpinang,” tuturnya.
Sebab saat ini, Kimia Farma Kijang tidak lagi mendapat persetujuan izin dari Kementerian Kesehatan RI, untuk menyuplai obat-obatan pasien tersebut untuk masyarakat Bintan.
“Selama ini, pasien ambil obat di Kimia Farma Kijang. Cuman kerjasama dengan BPJS Kesehatan berakhir di Januari 2024, ditambah ada permasalahan internal mereka,” tutur Roby.
Tentunya kata Roby, pengambilan obat di puskesmas itu akan memudahkan masyarakat serta tidak perlu mengeluarkan biaya banyak lagi.
“Terutama masyarakat yang berada di pulau-pulau,” tutupnya.
Direktur RSUD Bintan dr Bambang Utoyo menambahkan, pengambilan obat di puskesmas itu dikhususkan untuk warga yang ada di Kecamatan Bintan Timur, Mantang dan Bintan Pesisir.
“Kalau warga dari Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang, Teluk Bintan maupun Bintan Utara cukup ambil obat di Kimia Farma Kilometer 16, dan Kilometer 10, Kota Tanjungpinang,” pungkasnya. (rul)