BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan menggelar rapat Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Bintan tahun 2024, Senin (10/7/2023).
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Ketua I Fiven Sumanti, Ketua II Agus Hartanto dan dihadiri 16 anggota dewan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Bintan Roby Kurniawan merincikan Rancangan KUA PPAS tahun 2024. Untuk pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 1,149 triliun.
“PAD sebesar Rp 325,1 miliar, dan pendapatan transfer dari Pemprov Kepri dan pusat sebesar Rp 821,1 miliar,” tutur Roby.
Sedangkan, untuk belanja daerah Kabupaten Bintan tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1,174 miliar. Untuk penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran tahun 2022 sebesar Rp 25,2 miliar.
Namun, dari komposisi pendapatan dan belanja daerah mengalami defisit tahun anggaran 2023 sebesar Rp 25,2 miliar.
“Sehingga secara struktur sisa lebih perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan anggaran sebesar nol rupiah,” jelasnya. (rul)