Site icon Harian Kepri

Bupati Roby Tak Tahu Ada Perusahaan Lakukan Tambang Pasir di Laut Numbing

Bupati Bintan Roby Kurniawan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, dirinya tidak mengetahui kegiatan perusahaan yang melakukan konsultasi publik bersama masyarakat, tentang rencana pengelolaan hasil sedimentasi pasir di laut Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir.

“Saya sebagai Bupati tidak tau, kalau ada pertemuan antara perusahaan dan warga Numbing, yang membahas sedimentasi pasir, di Desa Numbing,” terang Roby, kemarin.

Menurutnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Numbing, Camat Bintan Pesisir serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, tidak melaporkan kegiatan konsultasi publik sedimentasi pasir itu, ke Sekretariat Daerah Pemkab Bintan.

“Justru, saya taunya dari pemberitaan media, tentang pertemuan perusahaan PT Berkah Lautan Kepri, dan warga Desa Numbing, di Desa Numbing, Minggu (20/4/3025),” ucapnya.

Untuk itu, Roby memerintahkan kepada Sekretariat Daerah Pemkab Bintan melayangkan surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), agar Kepala Daerah dilibatkan dalam konsultasi publik rencana sedimentasi ekspor pasir laut di wilayah itu.

“Kita akan tanyakan ke Pemerintah Pusat seperti apa polanya sedimentasi laut itu. Kami akan diskusikan terlebih dahulu di Pemkab Bintan, untuk konsultasi ke kementarian terkait,” terangnya.

Pasalnya, Roby menilai Pemerintah Pusat maupun perusahaan harus memikirkan dampak alam saat melakukan kegiatan penyedotan sedimentasi pasir laut di perairan Desa Numbing.

“Inilah yang harus dipikirkan secara bersama-sama tentang dampak aktifitas sedimentasi pasir laut itu,” tuturnya.

Roby menambahkan, dirinya juga belum mengetahui berapa perusahaan, serta peta lokasi rencana pengelolaan hasil sedimentasi laut itu.

“Yang saya tau perusahaan yang lakukan penyedotan pasir laut itu adalah PT Berkah Lautan Kepri. Ternyata, ada tiga perusahaan yang melakukan tambang di laut Numbing,” tutupnya.

Adapun empat perusahaan yang melakukan penambangan sedimentasi pasir laut di Desa Numbing yakni, PT Galian Sukses Mandiri (Arya Graha Group).

Lalu, PT Berkah Lautan Kepri (BLK) Berkah Group. Kemudian, Fahreza Duta Perkasa (Salim Group), dan PT Rezeki Abadi Lestari dari Kalimantan. (rul)

Exit mobile version