BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan menunjuk Nafriyon dan Mardiah untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong di lingkup Pemkab Bintan.
Kepala Dinas Kominfo Bintan, Nafriyon itu diamanahkan oleh Bupati Roby, untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PM) Desa. Ia menggantikan Wan Rudi Iskandar selaku Plt kadis tersebut.
Roby juga menunjuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdakab Bintan, Mardiah sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan.
Selain itu, Roby juga menunjuk Kabag Umum Setda Kabupaten Bintan, Sugeng sebagai Plt Asisten 3 Setda Kabupaten Bintan.
Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan ketiga Plt itu diserahkan oleh Sekdakab Ronny Kartika, ke Nafriyon, Mardiah dan Sugeng, Senin (10/7/2023). Ronny berharap mampu menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan.
“Diharapkan, yang bersangkutan, masing-masing dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Ronny.
Ronny menambahkan, BKPSDM Bintan telah mengusulkan sejumlah nama ke kementerian terkait untuk pengisian tiga jabatan eselon II yang kosong tersebut.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan saat ini sedang diproses, dan kalau sudah ada rekomendasi langsung kita laksanakan pelantikan, tutupnya. (rul)