BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, untuk mengusulkan kuota formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pemerintah Pusat.
Menurut Roby, pengusulan oleh BKPSDM Bintan melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. Dalam pengajuan itu, pihaknya mengusulkan sebanyak 1.473 formasi ASN Bintan tahun 2024 ini.
Ia menyebutkan, total kebutuhan ASN Pemkab Bintan itu terdiri dari 46 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yakni, untuk tenaga kesehatan 31 orang, dan tenaga teknis 15 orang.
Kemudian, 1.427 orang untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Bintan, terdiri 73 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan, dan 1.141 tenaga teknis OPD.
“Formasi CPNS dan PPPK itu, kita sudah usulkan. Selanjutnya, menunggu pengumuman dan petunjuk teknis (juknis) dari BKN dan KemenPAN RB,” kata Roby kepada hariankepri.com
Roby menambahkan, Pemkab Bintan terus berupaya memperjuangkan tenaga honorer untuk diterima menjadi PPPK. Sebab, mereka telah banyak berjasa dalam memberikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat selama ini.
“Kami berharap formasi tenaga teknis itu juga dapat mengakomodir bagi tenaga honorer Pemkab yang telah lama bekerja di lingkup Pemkab Bintan,” tutupnya. (rul)