BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, Ketua Mahkamah Agung, Prof M Syarifuddin meminta Pemkab Bintan, agar segera mengusulkan pembentukan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Kabupaten Bintan.
“Pak Ketua MA minta pembentukan pengadilan itu, saat datang di Tanjungpinang pada acara meresmikan Pengadilan Tinggi Kepri beberapa waktu lalu,” ucap Roby, Rabu (28/12/2022).
Menurut Roby, pihaknya telah merencanakan lokasi kedua pengadilan itu di Komplek Perkantoran Bupati Bintan, sesuai zonasi maupun planning perencanaan.
“Kan kita masih banyak lahan-lahan kosong untuk difungsikan di Buyu ini. Pemkab Bintan akan usulkan pada tahun 2023 nanti,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan lahan 2 Hektare (Ha) untuk pembangunan Kantor Kodim Bintan di Buyu.
“Ada di Belakang Kantor PU Bintan, posisi nya ada di atas bukit. Biar sekalian lapangan tembak nya,” tutur Bupati.
Roby menambahkan, pihaknya segera akan bangun Gedung Kodim. Namun, Pemda juga harus melihat kondisi keuangan daerah. (rul)