Site icon Harian Kepri

Bupati & Wabup Bintan Serahkan DPA Senilai Rp 1,24 Triliun ke 40 OPD

Bupati Bintan, Apri Sujadi didampingi Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, memberikan DPA Kadis Kominfo Aupa Samake, di Kantor Bupati Bintan-f/istimewa-kominfo

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020 sebesar Rp 1,24 triliun untuk 40 organisasi perangkat daerah (OPD) Bintan.

Penyerahan DPA tersebut, digelar secara simbolis oleh Apri dan Dalmasri ke sejumlah satuan perangkat daerah, di Ruang Rapat 2, Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (28/1/2020).

Selain penyerahan DPA, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam pelaksanaan APBD tahun 2020.

Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan, dirinya meminta agar proses pelelangan kegiatan di tahun 2020, dapat dilaksanakan di bulan Januari-Februari 2020 ini.

”Kita minta proses lelang dijalankan di awal tahun ini. Sehingga progres pekerjaan bisa lebih cepat. Selain itu, kita juga meminta agar kedisiplinan pegawai di setiap OPD lebih ditingkatkan lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapelitbang Kabupaten Bintan Sutioso menuturkan, total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 1,24 triliun.

Disebutkannya, ada 40 satuan kerja penerima DIPA untuk tahun 2020 ini. Diharapkan, para penerima mampu menjalankan pembangunan di Kabupaten Bintan secara profesional serta transparan.

Untuk prioritas anggaran tahun 2020 ini, kata Sutioso, dialokasikan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim dan Dinas PU Kabupaten Bintan.

“Bahwa kita harus bergerak bersama-sama, sebagai bagian dari persiapan di tahun 2020. Sehingga awal tahun ini, kita minta kegiatan sudah bergerak bersama-sama,” tutupnya.(rul/kominfo)

Exit mobile version