TANJUNGPINANG (HAKA) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Batam, memadati Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (29/11/2021).
Mereka turun ke Pulau Dompak dari Kota Batam, untuk menuntut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menerbitkan SK Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2022.
“Minimal UMK Batam tahun 2022 minimal naik 7 persen atau sekitar Rp 280 ribu sehingga nanti ketika ditotal menjadi Rp 4,5 juta,” ujar Koordinator Lapangan aksi, Suprapto.
Menurutnya, tuntutan mereka agar UMK Batam 2022 sebesar Rp 4,5 juta dinilai wajar. Mengingat saat ini pertumbuhan ekonomi dan inflasi Kepri juga telah membaik. Kemudian, harga bahan pokok saat ini juga telah mengalami kenaikan.
“UMK saat ini sangat kurang. Kalau Gubernur tidak mau memenuhi tuntutan kami, kami akan menginap di sini,” tuturnya.
Selain itu, para buruh juga sambungnya, meminta agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dapat menerbitkan SK baru untuk UMK Batam 2021.
“Walaupun tinggal sebulan lagi. Sebab apa, di PTUN Batam kaum buruh menang dan hasil banding di PTUN Medan kaum buruh juga menang. Ini menjadi pijakan kami, untuk gubernur mengeluarkan SK UMK Batam tahun 2021,” tegasnya.
Sepanjang pantauan hariankepri.com, di lapangan, aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari ratusan aparat gabungan TNI/Polri yang berjaga dengan membentangkan kawat berduri di depan pintu masuk Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, ketika dimintai tanggapannya terkait aksi demonstrasi itu, menyampaikan, jika tuntutan yang disampaikan para buruh merupakan bentuk aspirasi dari para buruh.
“Ya, akan kita respon sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya yang ditemui di Gedung DPRD Provinsi Kepri usai rapat paripurna pegesahan APBD Kepri 2022.(kar)