HAKA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal (Illegal Fishing) menenggelamkan 81 unit kapal pencuri ikan, Sabtu (1/4/2017). Penenggelaman dilakukan bersamaan di 12 lokasi dan dipimpin Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Sebanyak 29 kapal ditenggelamkan di laut Natuna.
Hingga saat ini, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 berjumlah sekitar 317 kapal. Kapal Vietnam paling banyak, yaitu sekitar 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 4 kapal.
“Kita (KKP, red) dibantu oleh TNI dan Polri, melakukan penenggelaman di 12 lokasi, yaitu Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, Merauke, Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, Ternate, dan Ambon,” ujar Susi di Pantai Morela, Ambon, Maluku Utara, sebagaimana tertulis dalam rilis, Sabtu (1/4/2017).
Dari 81 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan, 46 kapal berbendera Vietnam, 18 berbendera Filipina, 11 kapal berbendera Malaysia, dan 6 kapal berbendera Indonesia. Para anak buah kapal pencuri itu berasal dari berbagai negara, seperti Myanmar, Thailand, Vietnam, Laos, Filipina, China, dan Indonesia.
“Kita tentu sudah beri notice kepada negara-negara yang kapalnya mencuri ikan kita ini. Kita perlihatkan bahwa kita serius. Kita tenggelamkan agar mereka jera dan tidak mencuri ikan kita lagi,” ujar Susi.
Sebanyak 46 kapal ditenggelamkan berdasarkan putusan secara inkrah, sedangkan 35 lainnya ditetapkan berdasarkan penetapan pengadilan.
Susi, yang berada di Ambon, memberi aba-aba kepada petugas satgas yang berada di Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, dan Ternate untuk melakukan penenggelaman bersama-sama melalui teleconference. (red/detik)