Site icon Harian Kepri

Caleg Depresi Kalah Pemilu, Boleh Pakai BPJS untuk Dirawat di RSJ Tanjunguban

Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud di Tanjunguban, Bintan, telah menyiapkan fasilitas untuk menerima calon legislatif (caleg) yang mengalami depresi, akibat kekalahan dalam Pemilu 2024.

Kepala Bidang Pelayanan RSJKO Engku Haji Daud, Topik Qurahman menyatakan, bahwa mereka telah menyiapkan sebuah tempat khusus di Ruangan Flamboyan untuk pasien psikiatri, termasuk caleg yang berpotensi mengalami depresi.

“Kami sudah siap untuk menangani pasien-pasien tersebut. RSJKO selalu siap memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia mengatakan, RSJKO Engku Haji Daud saat ini memiliki dua dokter spesialis kejiwaan, dan seorang psikolog klinis untuk membantu dalam pelayanan.

“Kami juga telah menyediakan unit-unit terkait untuk mendukung pengobatan kejiwaan caleg yang mengalami depresi,” tuturnya.

Dia menjelaskan, bahwa masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat datang langsung ke RSJKO Engku Haji Daud, tanpa perlu ragu. Karena pihaknya menerima berbagai sumber pembiayaan, termasuk BPJS.

“Meskipun hingga saat ini belum ada caleg yang datang untuk mendapatkan pelayanan kejiwaan akibat depresi, kami tetap memantau kemungkinan adanya caleg yang mengalami gangguan mental,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bagi caleg yang membutuhkan perawatan awal dapat mengikuti aturan BPJS dan mendapatkan perawatan selama 14 hari. Namun, jika kondisinya cukup parah, perawatan dapat diperpanjang hingga tiga bulan.

“Privasi pasien sangat kami utamakan. Kami memberikan perlakuan yang sesuai agar emosinya terkontrol, dan agar mereka dapat menerima kenyataan,” tutupnya. (dim)

Exit mobile version