BINTAN (HAKA) – Sekitar 1.189 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bintan, mulai mengikuti tes kesehatan di RSUD Bintan Kijang, sejak Senin (6/1/2025). Demikian ditegaskan Direktur RSUD Bintan, drg Toni Masruri.
Menurutnya, para calon pegawai Pemkab Bintan itu mengikuti tes kesehatan meliputi jasmani dan rohani. Untuk jasmani ada pemeriksaan darah, urine untuk narkoba, dan rontgen tubuh.
Lalu, hasil tes jasmani para peserta ujian kesehatan itu dikirim ke dokter spesialis penyakit dalam untuk dianalisa. Jika kondisi kesehatan fisik calon PPPK ada penyakit dalam, maka harus berobat, meski hasil tesnya diterima.
“Jika kondisinya parah, maka dokternya akan memberitahukan kepada peserta calon PPPK. Contoh kasus, jasmani diterima tapi ada penyakit TBC maka harus berobat,” jelas Toni.
Selanjutnya, kata Toni, tes kejiwaan atau disebut Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dengan jumlah 567 soal yang harus dijawab oleh pesrta ujian. Yakni, meliputi aspek pola kepribadian serta karakteristik psikologis para calon PPPK.
“Semua jawaban tes kejiwaan akan dimasukkan ke dalam software MMPI untuk membaca lembar jawaban para calon PPPK, apakah valid atau tidak,” tegasnya.
Lalu, dokter spesialis dalam akan melakukan tes wawancara terhadap peserta yang lembar jawabannya valid dan tidak valid. Sebab, kondisi kejiwaan berbeda dengan kesehatan fisik.
“Kalau valid akan diterima. Tapi kalau tidak valid akan tes kejiwaan ulang. Kalau hasil tesnya tidak valid lagi, akan diwawancarai khusus oleh dokter dengan memberikan catatan merah,” terangnya.
Toni menegaskan, tidak ada pembayaran apapun, jika peserta calon PPPK kembali tes kesehatan ulang. “Tidak ada biaya tes ulang terhadap peserta,” tutupnya. (rul)