TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang di-launching Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada Jumat (17/12/2021), hanya dilaksanakan oleh 6 dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
Yakni, Kota Tanjungpinang, Batam, Bintan, Lingga, Karimun, dan Kabupaten Natuna. Sedangkan, untuk Kabupaten Kepulauan Anambas belum dapat melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut.
Ansar menyampaikan, penyebab belum dapat dilaksanakannya vaksinasi anak usia 6-11 tahun di kabupaten Anambas, karena hingga 17 Desember 2021 capaian vaksinasi lansia di Anambas belum mencapai 60 persen.
“Salah satu syaratnya itu vaksinasi lansia harus 60 persen, Anambas baru 58 persen. Jadi Anambas memang belum diikutsertakan,” katanya, kemarin.
Atas kondisi itu, iapun menginstruksikan Bupati Kepulauan Anambas serta FKPD di kabupaten tersebut, untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi lansia di daerahnya.
“Supaya 7 kabupaten/kota di Kepri ini bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” tegasnya.
Pemprov Kepri menargetkan, di akhir Januari 2022, sebanyak 220.952 anak yang merupakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kepri telah tuntas divaksin dosis 1.
“Maka itu, kita sangat memerlukan koordinasi dan kerjasama dari semua pihak akan pekerjaan ini dapat diselesaikan dengan baik,” pesannya.(kar)