TANJUNGPINANG (HAKA) – Salah satu Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau dengan nomor urut 3, Marlin Agustina terpantau, menggunakan podium pidato milik kantor Kecamatan Nongsa saat berkampanye ke RW 5, Kelurahan Kabil, beberapa waktu lalu, tepatnya Kamis (8/10/2020) lalu.
Terkait hal ini Bawaslu Batam, tidak menjawab dan tidak membalas saat dikonfirmasi awak media ini.
Diketahui, yang membawa podium tersebut dari kantor kecamatan Nongsa adalah Ketua RW 5, Jainal.
Terlihat dalam foto yang beredar luas, ketua RW 5, Jainal sedang mengembalikan dan meletakkan podium milik kantor kecamatan Nongsa di halaman belakang, pada selasa (13/10/2020).
Saat dikonfirmasi, ketua RW 5, Jainal selaku yang membawa dan mengembalikan podium pidato milik kantor kecamatan Nongsa, malah menjelaskan dengan nada yang tinggi.
“Kamu mau apa, apa yang kamu mau ayok saya layanin. jangan usil kali dengan kerjaan orang,” ujar Jainal, Selasa (13/10/2020).
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Camat Nongsa, Batam, Arfandi mengakui sudah mengklarifikasi kepihak Bawaslu Batam terkait podium tersebut.
“Sudah kita sampaikan dan sudah klarifikasi ke Bawaslu, bahwasanya peminjaman podium itu tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin kita. Tidak ada surat resmi peminjaman dari pihak terkait,” ungkapnya saat dihubungi hariankepri.com, Rabu (14/10/2020).
“Jadi peminjaman podium itu, kita tidak tau menau. Tiba-tiba barang itu dipinjam gitu aja,” ucapnya mengakhiri.(zul)