TANJUNGPINANG (HAKA) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menggelar razia di kamar hunian Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan), Selasa (15/10/2024).
Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, menjelaskan, bahwa razia ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam ruang hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kamar diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Mulai dari tempat tidur hingga lemari dan barang pribadi, diperiksa dengan teliti,” jelasnya kepada hariankepri.com, Selasa (15/10/2024).
Dia menekankan, bahwa kegiatan tersebut merupakan hal yang penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah sekitar.
“Razia ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi WBP,” jelasnya.
Setelah razia ia menegaskan, bahwa tidak ada ditemukan barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam dalam kamar hunian.
“Melalui razia ini, kami harap para WBP dapat menjalani proses pembinaan dengan aman dan tertib,” tutupnya. (dim)