TANJUNGPINANG (HAKA) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri menganjurkan, kepada pelaku usaha dan masyarakat, agar mulai menerapkan sistem pembayaran non tunai dalam setiap transaksi.
“Tujuannya, untuk menghindari bersentuhan secara langsung,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, Kamis (11/6/2020).
Lebih lanjut Arif mengutarakan, penerapan sistem pembayaran non tunai tersebut, juga merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Kepri.
Selain itu menurutnya hampir rata-rata pelaku usaha kini juga telah menerapkan sistem pembayaran non tunai tersebut. Namun, meskipun begitu, pihaknya kata dia, tetap akan terus melakukan sosialisasi penerapan sistem pembayaran non tunai tersebut baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat.
“Karena kita tahu tidak semua masyarakat paham dengan cara ini. Untuk itu terus kita imbau dan menganjurkan ini demi untuk menghindari bersentuhan secara langsung,” paparnya.(kar).