TANJUNGPINANG (HAKA) – Selain Pelataran Taman Gurindam 12 Tepilaut, Pemko Tanjungpinang juga menutup sementara taman Batu 10.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, penutupan sementara taman batu 10 ini mulai Senin 23 Mei hingga 6 Juni 2021 mendatang.
“Selain Taman Gurindam 12, Taman Batu 10 juga kami tutup sementara,” katanya, saat dihubungi hariankepri.com.
Menurutnya, Taman Batu 10 itu ditutup, untuk mencegah kerumunan, serta memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengingat angka kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang meningkat drastis.
“Kita lihat, kalau sampai 6 Juni Covid-19 menurun angka kasus, kita buka lagi. Tapi kalau masih banyak, tetap kita tutup,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pada saat penutupan taman, pihaknya telah menurunkan petugas sekitar 10 personel.
“Di situ nanti ada yang jaga, dari Satpol-PP dan juga dinas perhubungan,” tukasnya.(zul)