Beranda Headline

Cegah PMK, Pemprov Kepri Targetkan 4.120 Hewan Ternak Divaksin Tahun Ini

0
Petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang memerika sapi yang didatangkan dari Kabupaten Anambas di Pelabuhan Tanjung Unggat beberapa waktu lalu-f/istimewa-karantinapertaniantanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemprov Kepri akan melakukan vaksinasi untuk 4.120 hewan ternak sepanjang tahun 2025.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas KP2KH Kepri, Honismandri menyampaikan, bahwa tahap pertama vaksinasi akan dilakukan pada Februari-Maret 2025, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada Agustus-September 2025.

“Vaksinasi merupakan langkah yang paling efektif untuk menangani sekaligus mencegah penyebaran wabah PMK,” katanya, di Kota Tanjungpinang, kemarin.

Honismandri mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 4.120 dosis vaksin PMK ke pemerintah pusat. Hingga saat ini, 375 dosis telah tiba di Kepri pada 19 Januari 2025.

Dosis yang diajukan telah disesuaikan dengan kebutuhan dan daya serap di lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kota Tanjungpinang, dan Kota Batam.

“Natuna dan Anambas tidak termasuk, karena dua daerah itu merupakan zona bebas tanpa vaksin,” jelasnya.

Honismandri menambahkan, pelaksanaan vaksinasi PMK akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan, dengan dukungan dari karantina hewan.

“Vaksinasi ini gratis tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan tim vaksinasi untuk memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum pemberian vaksin.

“Jika hewan sakit atau sedang bunting, vaksin tidak bisa diberikan,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Dua Tersangka yang Terlibat Kasus Lahan Bersama Hasan Dibebaskan Polres Bintan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini