Beranda Headline

Cegah Pungli, KPK Minta Pemprov Kepri Susun Langkah Srategis Perizinan

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK RI Uding Juharudin-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – KPK menyarankan Pemprov Kepri untuk menyusun langkah strategis, dalam upaya menciptakan proses pelayanan perizinan yang jauh dari praktik penyimpangan.

“Pemprov harus mengambil langkah implementasi pelayanan prima untuk mencegah (praktik) korupsi dalam proses perizinan,” ujar Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK RI Uding Juharudin di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.

Ujang melanjutkan, beberapa hal yang mesti menjadi perhatian bagi Pemprov Kepri yakni, soal penertiban rekomendasi teknis, dan pemrosesan perizinan.

Ia menuturkan, sebagai bentuk kontribusi KPK dalam upaya pencegahan korupsi khususnya di bidang perizinan di lingkungan Pemprov Kepri.

Dia menjelaskan, tujuan Rakor tersebut yakni, untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi baik kepada ASN maupun pemohon perizinan.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menekankan kepada seluruh jajarannya agar dalam proses penerbitan izin harus sesuai dengan prosedur yang ada.

“Harus dengan tata kelola yang tersistem dalam urusan perizinan serta barang dan jasa. Ini untuk meminimalkan potensi terjadinya korupsi,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Tiga Tahun Program Beasiswa, 42 Ribu Mahasiswa di Kepri Sudah Merasakan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini