Site icon Harian Kepri

Cek Pembangunan TPU di Sei Jago, Ronny: Akhir Bulan Ini Bisa Digunakan

Sekdakab Bintan Ronny Kartika, Camat Bintan Utara Deny dan Kadis Perkim Irzan sedang menyaksikan peta lokasi TPU yang baru di Sei Jago-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Sekdakab Bintan Ronny Kartika, meninjau tempat pemakaman umum (TPU) yang baru seluas 3,9 Ha di Kampung Sei Jago, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (20/8/2023).

Ronny didampingi Kadis Perkim M Irzan dan Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo, sambil menyaksikan 1 unit alat berat melakukan pematangan lahan TPU tersebut.

Menurut Ronny, pembangunan TPU yang baru itu sangat mendesak dan segera digunakan oleh masyarakat Bintan Utara. Sebab, TPU lama yang berada di Kampung Kamboja, Tanjunguban tidak bisa digunakan lagi.

“Sesuai arahan Pak Bupati, TPU yang baru ini sudah bisa digunakan mayarakat di akhir bulan Agustus 2023 ini,” jelasnya.

Ronny menerangkan, pembersihan lahan tahap pertama ini seluas 1,5 Ha untuk kapasitas sekitar 100 makam.

“TPU di Sei Jago ini, untuk pemakaman muslim dan nasrani,” tuturnya.

Ronny menegaskan, penempatan lokasi TPU di kawasan hutan lindung Sei Jago berdasarkan SK Gubernur Kepri, dengan meneruskan surat pelepasan kawasan dari Kementerian LHK nomor: 008/1B.6/DPMPTSP/I/2023.

“Tentang penetapan areal kerja persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk TPU atas nama Bupati Bintan seluas 39.608 meter persegi,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version