Site icon Harian Kepri

Cepat Merespon Pengaduan, Pemprov Kepri Raih Peringkat I se-Indonesia

Kepala Diskominfo Kepri, Hasan-f/istimewa-diskominfo kepri

JAKARTA (HAKA) – Pemprov Kepri meraih peringkat pertama se-Indonesia, dalam tingkat penyelesaian pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), Tahun 2022.

Hal ini diumumkan Pusat Penerangan Setjen Kemendagri, di Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, di Luminor Hotel Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Dalam rekapitulasi, Pemprov Kepri menempati urutan pertama dengan persentase penyelesaian pengaduan mencapai 99,27 persen.

Dengan rincian, dari 273 pengaduan masuk, sebanyak 271 pengadauan selesai dari 273 pengaduan. Sedangkan, 2 pengaduan, masih dalam dalam proses dan tidak ada satupun pengaduan yang belum diverifikasi dan belum ditindak lanjuti.

Selain itu, dalam substansi penilaian lainnya, pengelolaan SP4N LAPOR di Provinsi Kepri juga telah memenuhi unsur seperti memiliki SK, sudah menyampaikan rencana aksi, dan kualitas tindak lanjut sudah sesuai dengan substansi.

Sebagai informasi, Diskominfo Provinsi Kepri, menjadi leading sector pengelolaan SP4N LAPOR, di Provinsi Kepri dibantu oleh Inspektorat Daerah dan Biro Ortal sebagai admin instansi, serta admin penghubung di seluruh OPD Pemprov Kepri.

Kadis Kominfo Kepri Hasan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pengelola SP4N LAPOR di Pemprov Kepri.

Menurutnya, capaian tersebut membuktikan tingkat kepedulian dan responsivitas yang tinggi Pemprov Kepri terhadap aduan masyarakat.

“Ini tak lepas dari kerja keras dan kerjasama apik yang dilaksanakan tim Pemprov Kepri di tiap OPD,” katanya.

Hasan menambahkan, responsivitas pengelola SP4N LAPOR terhadap aduan masyarakat, tak lepas dari kebebasan yang diberikannya kepada Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik, untuk berhubungan langsung dengan OPD maupun instansi terkait pengaduan masyarakat.

“Juga kecepatan admin dalam memproses dan memverifikasi aduan yang masuk, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti OPD atau instansi terkait berkat hubungan langsung tadi,” sebutnya.

Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kemendagri Diah Natalisa dalam Rakor mengatakan pemerintah harus memperkuat partisipasi publik. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Karena bukan lagi zamannya kita sebagai pemerintah secara sepihak merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program,” tegasnya.(kar)

Exit mobile version