TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk sementara waktu, melarang para pejabat dan pegawai ASN di lingkup Pemprov Kepri untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah menyebut, keputusan ini sebagai bentuk antisipasi. Supaya penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas di lingkup perkantoran Pemprov Kepri.
“Saya sudah bilang ke seluruh pegawai untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar dulu, terutama ke daerah yang zona merah,” katanya, Kamis (13/8/2020).
Ia menyampaikan, munculnya cluster perkantoran BKPSDM ini dikarenakan, salah seorang pegawai di dinas tersebut melakukan perjalanan ke Kota Medan.
Namun yang bersangkutan, tidak melakukan rapid test dan swab setelah pulang dari kota itu.
“Rupanya dia sudah terinfeksi. Tapi karena dia tidak cek setelah kembali ke Tanjungpinang akhirnya menularkan ke kawan-kawannya,” jelasnya.
Sejauh ini lanjutnya, setelah munculnya cluster perkantoran BKPSDM, Pemprov Kepri telah memutuskan agar seluruh pegawai di dinas itu, menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) selama dua pekan.
“Jadi untuk sementara hanya BKPSDM yang menerapkan WFH. Kita juga sudah meminta ke seluruh OPD, jika ada pegawainya yang tertular agar menerapkan sistem WFH selama dua minggu untuk mencegah agar penularan virus itu tidak meluas,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, cluster perkantoran BKPSDM berawal dari terinfeksinya salah seorang pegawai di dinas tersebut berinisial DR pada Rabu (5/8/2020) lalu.
Setelah dinyatakan positif, tim gugus tugas melakukan tracing ke orang-orang yang sempat melakukan kontak erat dengan wanita berusia 26 tahun itu.
Dari hasil tracing dan pengambilan swab, pada Rabu (12/8/2020), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, ada 4 orang rekan sekantor DR yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Selain keempat rekannya tersebut, ada juga dua orang anak berusia 1 dan 4 tahun yang juga ikut tertular berdasarkan hasil tracing.(kar).