TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam 5 hari terakhir, jumlah kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang membludak, hingga mencapai 109 orang yang dinyatakan terpapar.
Mulai Senin (12/4/2021) terjadi tambahan sebanyak 53 pasien, lalu Rabu (14/4/2021) terjadi tambahan lagi sebanyak 16 pasien. Kamis (15/4/2021) terjadi tambahan lagi sebanyak 30 kasus, dan pada Jumat (16/4/2021) ada penambahan 10 kasus.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Nugraheni membenarkan peningkatan penambahan kasus tersebut. Penambahan kasus itu berasal dari beberapa kelompok masyarakat.
“Seperti pada 12 April yang nambah 53 orang itu, 23 di antaranya dari TKI Deportasi. Sisanya dari klaster sebelumnya,” ungkapnya, Sabtu (17/4/2021) saat dihubungi.
Selain itu, ada juga klaster Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19.
“Iya benar memang ada,” ucapnya.
Klaster ini berasal dari pegawai kantor kelurahan yang ada di Tanjungpinang, lalu pegawai BPPRD Kota Tanjungpinang, dan termasuk juga dari pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tanjungpinang.
Menurutnya, terjadinya peningkatan tambahan Covid-19 ini, sebab sudah banyak masyarakat yang kurang mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Riany mengakui bahwa di kantornya ada 2 pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.
Kedua pegawai itu, kata dia, bukanlah dari bidang pelayanan, melainkan dari bidang program dan bidang penetapan.
“Sehingga saya mengambil langkah untuk mengisolasi kantor BPPRD selama dua hari dimulai Kamis (15/4/2021) dan Jumat (16/4/2021). Pada Kamis lalu bidang pelayanan tetap buka dengan petugas 6 orang yang sudah dirapid antigen dengan hasil negatif,” tukasnya. (zul)