Site icon Harian Kepri

Covid-19 Makin Tinggi, Ansar Siapkan Aturan: Kedai Kopi Tak Boleh Ada Meja Kursi

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Plt Karo Humprohub Kepri, Hasan ketika memberikan keterangan kepada awak media seputar seleksi Direksi PT Pelabuhan Kepri di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (30/6/2021)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan, Pemprov Kepri tengah merancang aturan untuk membatasi pergerakan masyarakat.

Pembatasan yang ia maksud adalah, aturan take away untuk seluruh kedai kopi, rumah makan, dan juga restoran di seluruh wilayah Provinsi Kepri.

Hal ini kata dia, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepri yang belakangan grafiknya terus meningkat.

“Hari Senin nanti akan kita putuskan. Jadi nanti tidak ada lagi meja dan kursi-kursi di rumah makan dan di kedai kopi,” katanya, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, kemarin.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini menegaskan, untuk membahas serta menerapkan kebijakan itu, ia akan melibatkan seluruh kepala daerah di Kepri.

“Ini harus dibahas bersama. Karena sekali kita meluncurkan kebijakan itu harus untuk keseluruhan. Jangan nanti ada dipilah-pilah. Itu nanti yang selalu jadi sumber persoalan,” tegasnya.

Selain itu, dalam waktu dekat ia akan menerbitkan surat edaran yang untuk membatasi jumlah penumpang kapal diseluruh wilayah Provinsi Kepri.

“Penumpang kapal hanya diperbolehkan sebanyak 60 persen dari total keseluruhan kursi yang ada,” jelasnya.

Kebijakan ini diambil karena, ia meyakini tingginya kasus Covid-19 di Provinsi Kepri belakangan ini salah satunya berasal dari kluster penumpang kapal.

“Akan segera kita akan terbitkan edarannya, dan kita minta pihak terkait seperti KSOP dan Pelindo untuk mengawasi,” tegasnya.

Ansar menegaskan, seluruh kebijakan itu ia ambil semata-mata sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepri yang belakangan ini cukup tinggi.

“Maka itu saya sebenarnya berharap, kesadaran masyarakatlah untuk bersama-sama (memutus penyebaran virus Covid). Karena meskipun Pemerintah terus berusaha, tapi kalau masyarakat tidak memberikan perhatian, tentu sulit,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang rilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Kepri sepanjang Juni 2021 tergolong cukup tinggi.

Per 30 Juni 2021, total Konfirmasi se-Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 25.924 orang. Kasus aktif sebanyak 3.897 orang bertambah sebanyak 1.156 orang dari 1 Juni 2021. Sedangkan kasus meninggal dunia saat ini sebanyak 559 orang, bertambah 175 orang dari 1 Juni 2021.(kar)

Exit mobile version