BINTAN (HAKA) – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten, Ramlah, melarang masyarakat untuk berkunjung ke Pantai Trikora, Kabupaten Bintan.
Pihaknya juga, akan memasang spanduk larangan itu di sejumlah titik yang ada di sepanjang Pantai Trikora.
“Kami akan pasang spanduk. Dan imbauan “Dilarang Berenang” ini sangat penting untuk warga,” ucap Ramlah, Selasa (27/12/2022).
Menurut Ramlah, larangan terhadap masyarakat itu berkaitan dengan cuaca yang sudah cukup ekstrem. Utamanya, di Pantai Trikora yang saat ini anginnya kencang dan gelombang tinggi.
“Apalagi kemarin Senin (26/12/2022), ada kejadian juga di Trikora 4,” jelasnya.
Untuk itu, Ramlah menambahkan, Tim Satgas Kabupaten Bintan tidak menginginkan ada korban berikutnya.(rul)