TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, telah memberikan instruksi kepada pedagang, agar mereka yang berjualan di Pasar Bestari, segera pindah ke Pasar Baru (Encik Puan Perak).
Sayangnya, instruksi ini tak diindahkan secara langsung oleh para pedagang. Hingga saat ini, para pedagang belum mau pindah ke Pasar Encik Puan Perak, dan masih berjualan di sekitaran Pasar Bestari.
Kepada hariankepri.com, Mirna salah satu pedagang menegaskan, bahwa dirinya belum mau pindah, karena belum selesai kontrak sewa di tempat yang sekarang.
“Kami baru bisa pindah ke atas (Pasar Baru, red) tanggal 13 Mei nanti,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang pedagang sayur, Sari. Ia mengaku bahwa ada hal lain yang membuat para pedagang belum mau pindah ke Pasar Baru.
“Kalau saya takut kalau pindah ke atas, bukannya untung tapi malah rugi,” ucapnya kepada hariankepri.com di Pasar Bestari, Selasa (7/5/2024).
Kendati demikian, ia merasa senang dan tetap akan pindah ke Pasar Baru sesuai dengan apa yang tercantum pada surat edaran yang diberikan, yakni pada tanggal 13 Mei 2024 ini.
“Saya senang pindah ke atas. Di atas sana itu lebih nyaman dan bersih,” pungkasnya. (sha)