NATUNA (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar Sidang Paripurna Istimewa, dengan agenda pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW), Ketua DPRD Kabupaten Natuna sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Sri Srindit, Ranai (5/10/2020).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan dihadiri oleh Pjs Gubernur Kepri yang diwakili oleh Plh Asisten Pemerintahan PemprovĀ Kepri Sardison, Bupati Natuna Hamid Rizal, Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapri, Forkopimda Natuna, tokoh masyarakat Natuna dan ratusan undang lainnya.
Rapat dimulai dengan melakukan prosesi adat tepuk tepung tawar yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Natuna, Wan Zauwali.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1174, tentang PAW Ketua DPRD Natuna, dari Andes Putra ke Daeng Amhar. SK ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Natuna, Bukhari.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan proses pengambilan sumpah dan jabatan, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ranai.
“Kita bersyukur Natuna tetap aman dari marabahaya Covid-19 dan semoga ini tetap terjaga. Mari kita sama-sama membangun Natuna,” ujar Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar.
Selain itu, ia juga meminta kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, untuk menciptakan Pilkada aman dan damai.
Ia berpesan kepada pengusung dan relawan, agar menggunakan cara-cara bijak dalam berkampanye, tidak menjatuhkan lawan politik dengan cara menjelek-jelekkan kekurangan lawan.
“Mari kita ciptakan Pilkada Natunan yang aman dan damai, gunakan cara-cara sehat dalam berkampanye, dan tidak saling menjatuhkan dengan menyebar berita-berita negatif kepada lawan politik,” pesanya.
Dalam mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Natuna, Amhar juga meminta kepada seluruh anggota agar dapat saling berkoodinasi dalam menjalankan tugas Pemerintah Daerah. (dan)