Site icon Harian Kepri

Dagangan di Pasar Diberi Label Harga, Jika Diubah Bakal Kena Sanksi

Pemasangan label harga oleh Wako Tanjungpinang, Syahrul di Pasar Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wali Kota Syahrul dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memantau pasar baru Tanjungpinang, tepatnya pada Selasa (28/5/2019).

Pemantauan yang dilakukan oleh kedua pemimpin Tanjungpinang ini, untuk meninjau harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, menjelang lebaran Idul Fitri 2019.

Syahrul mengatakan, disaat melalukan peninjauan, harga bahan pokok serta ketersediaan barang semuanya masih stabil.

“Seperti cabai, bawang serta daging masing stabil. Hal ini tentunya sesuai dengan hasil rapat sebelumnya yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TIPD) bersama instansi terkait dan distributor,” ucapnya.

Selain meninjau harga dan ketersediaan, lanjut Syahrul, pihaknya juga memberikan label harga kepada pedagang yang ada di pasar. Pemberian lebel harga ini salah satu ketentuan, supaya pedagang-pedagang menjual barang dagangan bisa terlihat jelas harganya.

“Lebel harga yang diberikan ini, merupakan ketentuan dari Perwako tahun 2019,” tambahnya.

Menurut dia, label harga ini harus setiap hari dipasang oleh pedagang di tempat barang dagangan, dan tidak boleh diubah-ubah.

“Kecuali di pasar ikan bisa berubah setiap hari, sedangkan yang lainnya jika ada perubahan harus dikoordinasikan dengan Pemko,” ujar Syahrul, saat meletakkan label harga di salah satu pedagang, di Pelantar II.

Syahrul menegaskan, selain pedagang Ikan, apabila ada pedagang lain yang merubah label harga tanpa sepengetahuan dinas terkait, maka akan dikenakan sanksi.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani yang juga ikut pemantauan tersebut mengatakan, pemberian label harga itu supaya konsumen bisa melihat jelas harga dagangan di pasar.

“Salah satu tujuannya, agar para konsumen bisa membandingkan harga antara satu dengan yang lainnya,” pungkasnya.(zul)

Exit mobile version