KARIMUN (HAKA) – Dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan pada pertengahan Maret lalu, akhirnya tertangkap. Keduanya sejak melakukan aksi pencurian pada 18 Meret lalu di Desa Teluk Air keduanya telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka ditangkap saat akan kabur menuju Malaysia, Kamis (30/3/2017).
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjungbalai Karimun di Pelabuhan Rakyat, Tebing.
“Saat tertangkap mereka tidak mengakui perbuatannya. Mereka ditangkap berdasarkan pengembangan dari kami melalui telepon seluler,” kata Kapolsek Tanjungbalai Karimun, AKP Lulix Febyantara.
Ketika ditangkap, ditemukan 2 senjata tajam berupa badik. Diamankan juga 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih hitam dengan nomor Polisi BP 5034 KK. Ada juga tas sandang warna hitam. Dua unit handphone Nokia seri 105 warna hitam dan 1 unit handphone Nokia seri 1280.
Lebih lanjut dikatakan Lulix, mereka tetap menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana atau laporan Polisi yang dilaporkan ke Polsek Tanjungbalai Karimun. (bet)