Beranda Headline

DAK Fisik Sudah Terserap 36 Persen, Karo Ekbang: Sudah On The Track

0
Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Kepri, Syakyakirti-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Biro Ekbang Setdaprov Kepri, Syakyakirti menyampaikan, terhitung 4 Agustus 2023 Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pemprov Kepri sudah terserap 36 persen
dari total pagu DAK Rp 313 miliar.

“Artinya, yang telah disalurkan sekitar Rp 115 miliar,” katanya, kepada hariankepri.com, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, serapan DAK Fisik Pemprov Kepri tersebut sejauh ini sudah berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021.

Dalam PMK itu, sudah diatur bahwa penyaluran DAK Fisik terdiri dalam tiga tahap. Untuk tahap 1 yakni pada 21 Juli 2023 lalu sudah tersalurkan sebesar 25 persen dari total pagu.

“Jadi serapan DAK Fisik kita saat ini sudah on the track,” jelasnya.

Kemudian, sambungnya, untuk tahap kedua DAK Fisik akan dilakukan paling lambat pada 21 Oktober 2023 yakni sebesar 45 persen dari total pagu, dan untuk penyaluran tahap ketiga akan dilakukan paling lambat 15 Desember 2023.

Kendati serapan DAK fisik sudah berjalan sesuai dengan target. Namun, pihaknya menekankan kepada OPD yang mengelola DAK fisik agar dapat melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab.

“Harus bisa memenuhi persyaratan pencairan per tahap secara intime tidak hanya ontime dan tidak di injury time,” tegasnya.

Selain itu, OPD yang mengelola DAK fisik juga diminta untuk selalu melakukan rekonsiliasi secara berkala, dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri.

Hal itu bertujuan, agar permohonan peninjauan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai syarat pencairan per tahap bisa dilakukan jauh-jauh hari dari batas waktu pencairan.

“Nanti kami akan buat surat edaran untuk mengingatkan agar pengajuan reviu APIP oleh OPD dapat dilakukan minimal 10 hari sebelum batas waktu pencairan per tahap,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Kasus Narkoba Pejabat Kepri Lanjut, Polda Jambi Limpahkan Berkas ke Kejati
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini