Site icon Harian Kepri

Dalam 2 Bulan, 13 KPM Mengundurkan Diri dari Penerima Bantuan PKH

Salah satu peserta KPM PKH yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan pemerintah-f/istimewa-dinassosial

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang, Endang Susilawati menyampaikan, dalam dua bulan yakni, Mei dan Juni 2024, ada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengundurkan diri.

Ia menyebut, salah satu KPM yang mengundurkan diri itu, atas nama Wariyati yang tinggal di Jalan Nila, RT 004 RW 012 Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.

“Ibu Wariyati itu mundur sebagai penerima bantuan PKH pada 26 Juni 2024 lalu,” kata Endang kepada hariankepri.com, Sabtu (6/7/2024).

Menurutnya, Wariyati yang berprofesi sebagai buruh gosok pakaian itu, mundur dari KPM PKH atas kesadaran sendiri, yang menyampaikan langsung ke pendamping PKH.

“Beliau menyatakan graduasi mandiri (mundur) ke pendamping PKH, karena sudah 5 Tahun menjadi KPM PKH,” ucapnya.

Endang menjelaskan, graduasi mandiri merupakan kesadaran dari peserta untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH tanpa ada paksaan dari pendamping.

Ia menilai, keberhasilan para KPM melepaskan diri dari kepesertaan ini tidak lepas dari peran pendamping PKH yang sudah melakukan pendampingan, dan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

Sehingga lanjut dia, mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, bahkan bisa berpenghasilan lebih dengan memanfaatkan bantuan yang diterimanya selama ini.

“Graduasi mandiri ini pastinya sebuah perjuangan, karena bertahun-tahun telah mendapatkan bantuan dari pemerintah serta dapat memanfaatkannya untuk memperoleh penghasilan lebih,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version