Beranda Daerah Bintan

Dalam 5 Bulan Tindakan Asusila Kepada Anak di Bintan Capai 20 Kasus

0
Kepala Dinas P3AKB Bintan, Aupa Samake-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bintan, mencatat, sepanjang Januari-Mei 2023, ada 20 kasus pencabulan di wilayah Bintan.

“20 kasus tindakan asusila tersebut adalah anak di bawah umur,” ucap Kadis P3AKB Bintan, Aupa Samake, Selasa (30/5/2023).

Menurutnya, jumlah kasus terhadap anak itu mayoritas terjadi di Kecamatan Bintan Timur. Namun, dirinya enggan merincikan datanya.

Terkait permasalahan itu, pihaknya menggandeng dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Kepri, yang untuk melakukan pendampingan kepada korban.

“Kami Pemkab Bintan juga melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban,” terangnya.

Aupa menerangkan, pihaknya berkolaborasi dengan P2TP2A Kepri itu, lantaran Pemkab Bintan belum ada UPTD untuk menangani pelayanan kekerasan anak dan perempuan.

Saat ini, sambung Aupa, pihaknya sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup), tentang UPTD P2TP2A. Ia berharap peraturan itu segera terealisasi.

“Sehingga, Bintan memiliki UPTD sendiri untuk melakukan penanganan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak secara optimal ke depannya,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Jumat 19 Februari, Pj Gubernur Suhajar Mulai Aktif Memimpin Provinsi Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini