BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan menanggapi kasus pencabulan anak di bawah umur marak terjadi di wilayah Kabupaten Bintan, mulai Januari 2024 hingga awal Juni 2024.
Roby mengutuk keras terhadap para pelaku atau pun para tersangka, yang sedang menjalani proses hukum di Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini para pelaku perilakunya sudah bukan manusia lagi,” kata Roby kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, untuk mencegah perilaku buruk itu, maka perlu peningkatan pendidikan agama di internal keluarga, lingkungan masyarakat.
“Perlunya, sosialisasi secara intens sosialisasi dan pendekatan secara religi agar menjadi benteng, sehingga tidak muncul lagi perilaku yang serupa,” tuturnya.
Selain itu, Roby juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan anak di lingkungan masing-masing. Jika ada tindakan itu, maka warga dapat berkoordinasi dengan RT RW dan pihak Kepolisian.
“Kita juga lakukan pendampingan terhadap anak maupun keluarga yang menjadi korban,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid PPA, DP3AKB Bintan, Titik Sulastri, menambahkan, jumlah kasus pencabulan maupun persetubuhan anak di wilayah Kabupaten Bintan mulai Januari 2024 hingga tanggal 11 Juni 2024, sebanyak 31 perkara.
“Jumlah 31 kasus, dan korbannya 36 anak. Satu kasus bisa dua korban,” tukasnya. (rul)