Site icon Harian Kepri

Dalam 6 Bulan, BUMD Bintan Sudah Dapat Untung Setengah Miliar

Plt Direktur PT Bintan Inti Sukses BUMD Bintan, Hafizar-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – PT Bintan Inti Sukses (BIS), selaku BUMD Kabupaten Bintan menunjukan progres positif dalam sistem pengelolaan bisnis usaha sewa menyewa di wilayah Bintan dan Kota Tanjungpinang.

“Pendapatan usaha untuk semester pertama tahun 2023 mencapai Rp 1,1 miliar. Ada naik sekitar 5,5 persen,” ucap Plt Direktur PT BIS, Hafizar, Rabu (4/10/2023).

Pihaknya juga telah memperoleh pendapatan periode Januari 2023 hingga Juni 2023 sebesar Rp 1,164 miliar dari target Rp 3,34 miliar per tahun.

Dengan rincian target laba bersih Rp 535 juta per tahun. Namun di semester pertama (Januari-Juni) tahun 2023 ini, pihaknya sudah mencapai laba bersih hingga setengah miliar, tepatnya Rp 508 juta.

“Laba bersih Rp 508 juta itu, setelah dipotong beban usaha seperti biaya tenaga kerja, pajak maupun penyusutan usaha,” terangnya.

Hafizar menyebutkan, pendapatan laba bersih itu dari sewa lapak pedagang di 3 unit Pasar Barek Motor, Pasar Impres Berdikari, Kelurahan Kijang, Bintan Timur, dan Pasar Kawal, Gunung Kijang.

“Sewa lapak pasar mulai dari Rp 90 ribu hingga Rp 130 ribu per bulan. Kalau di Pasar Ikan Barek Motor Rp 300 ribu per bulan,” tuturnya.

Kemudian, pendapatan anak Perusahaan PT BIS di SPBU Batu Hitam, Tanjungpinang, lalu ada juga sewa Hotel Tanjungpinang Rp 600 juta setahun. Tak hanya itu, pihaknya juga pinjam pakai sejumlah ruko di Ibukota Provinsi Kepri itu untuk disewakan ke pihak lain.

“Hotel Mutiara baru selesai perjanjian sewa bangun selama 30 tahun, dan baru akan dikelola mulai tahun ini,” sebutnya.

Capaian positif itu, setelah dirinya bersama Tim PT BIS melakukan perbaikan administrasi serta tata kelola keuangan internal secara rapih.

Selain itu, pihaknya juga dibantu oleh Kejaksaan Negeri Bintan untuk melakukan mitigasi hukum terhadap pengelolaan keuangan maupun sisi bisnis usaha PT BIS.

“Kejaksaan Bintan juga terlibat di lapangan ketika ada pedagang yang belum membayar sewa lapak. Dan memberikan pengetahuan hukum ke warga,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version