Site icon Harian Kepri

Dalam 7 Bulan, Kekerasan Terhadap Anak di Tanjungpinang Sudah 58 Kasus

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM) Kota Tanjungpinang, menunjukkan, Januari 2023 hingga Juli 2023, ada 58 anak yang menjadi korban kekerasan.

Kepala DP3APM Tanjungpinang, Rustam menyampaikan, dari 58 itu, 24 anak di antaranya korban kekerasan seksual, 12 korban penelantaran, lalu 14 korban kekerasan fisik, dan 7 korban kekerasan psikis.

“Serta 1 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Rustam, Selasa (15/8/2023) kepada hariankepri.com.

Rustam merincikan, dilihat dari jenis kelaminnya, untuk kekerasan seksual, 18 orang berjenis kelamin perempuan, 6 laki-laki. Untuk korban penelantaran 6 perempuan dan 6 laki laki.

“Sedangkan korban kekerasan fisik 7 perempuan dan 7 laki laki. Korban kekerasan psikis 6 perempuan dan 1 pria. Sedangkan korban TPPO 1 orang perempuan,” sebutnya.

Rustam menjelaskan, pada tahun 2022 lalu total kekerasan terhadap anak ada 83 kasus. Agar tidak terus berkembang, Rustam meminta kepada semua pihak, memberikan perhatian terhadap perkembangan dan kesejahteraannya.

“Mulai dari orang tua, para pendidik di sekolah, masyarakat di lingkungan, organisasi pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap anak-anak,” imbuhnya.

Menurutnya, pencegahan kekerasan terhadap anak ini merupakan tanggung jawab bersama. Pihak sekolah dari jenjang TK hingga SMA, juga harus mengimplementasikan konsep sekolah ramah anak.

“Kelurahan juga perlu menerapkan konsep ramah peduli anak, sehingga kalau ini diterapkan terus bisa menekan kasus kekerasan anak,” tutupnya.(zul)

Exit mobile version