
TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri bersama DPRD Kepri telah melakukan efisiensi anggaran, dalam APBD 2025 dengan total penghematan mencapai Rp 210 miliar, dari yang sebelumnya Rp 252 miliar.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan dibahas dalam rapat finalisasi pada Rabu (19/3/2025).
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menegaskan bahwa efisiensi ini dilakukan secara cermat, dan tetap berpegang pada arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Total efisiensi APBD Kepri mencapai Rp 210 miliar, dengan fokus pada penghematan perjalanan dinas dan program yang kurang prioritas,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (21/3/2025).
Ia menyebutkan, bahwa salah satu langkah konkret dalam efisiensi ini adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas (perjadin) sebesar 50 persen atau sekitar Rp 60 miliar.
Bahkan, perjalanan dinas anggota DPRD Kepri di Sekretariat DPRD turut dipangkas sebesar Rp 16 miliar, sementara anggaran aspirasi dalam hal ini pokok pikiran (pokir) DPRD Kepri juga dikurangi hingga Rp 33,9 miliar.
“Totalnya hampir Rp 50 miliar,” sebutnya.
Menurut Iman, pembahasan efisiensi ini dilakukan secara mendalam melalui tiga hingga empat kali pertemuan bersama Pemprov Kepri, untuk memastikan kebijakan ini benar-benar matang dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami tetap memastikan bahwa program-program prorakyat tetap berjalan, terutama yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat dan berasal dari aspirasi mereka,” tegasnya. (dim)