Site icon Harian Kepri

Dampak Perpanjangan Aturan Tes Covid, Penumpang di Pelabuhan Membludak

Antrean calon penumpang di Pelabuhan Sribintan Pura, Kota Tanjungpinang, Selasa (18/5/2021)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dampak perpanjangan pemberlakuan tes PCR, antigen, dan GeNose-C19 untuk perjalanan antarpulau di wilayah Provinsi Kepri, sejumlah pelabuhan terlihat dipadati penumpang, Selasa (18/5/2021).

Seperti yang terpantau di Pelabuhan Sribintan Pura, Kota Tanjungpinang. Sejak pagi, tampak ratusan calon penumpang membludak di pelabuhan tersebut.

Kepadatan itu terjadi karena, para calon penumpang itu harus melakukan tes GeNose-C19 sebelum masuk ke ruang tunggu keberangkatan.

Sedangkan, jumlah bilik, GeNose-C19 di pelabuhan itu hanya berjumlah 4 unit dan tak bisa menampung jumlah penumpang yang ada. Dampaknya, kerumunan pun tak dapat terhindarkan.

Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengambil langkah cepat untuk menjamin ketersediaan alat tes GeNose-C19 yang cukup di pelabuhan.

“Masalah ketersediaan alat yang cukup ini harus menjadi perhatian. Karena ini justru dapat menimbulkan kerumunan dan memperpanjang waktu tunggu yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada Selasa (18/5/2021) memperpanjang aturan pemberlakukan penggunaan tes PCR, antigen atau GeNose-C19 bagi pelaku perjalanan antar wilayah di seluruh wilayah Provinsi Kepri.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 469/SET-STC19/V/2021 yang diterbitkan pada Senin 17 Mei 2021.(kar)

Exit mobile version